Bisnis dan Joint Venture
LINGKUNGAN YANG
MEMPENGARUHI SEBUAH BISNIS
Berdasarkan
tingkat pengaruh pada perusahaan maka lingkungan bisnis dapat dibedakan menjadi
2, yaitu lingkungan internal dan lingkungan eksternal.
1. Lingkungan
Internal
Lingkungan
internal adalah sumber daya manusia dan fisik yang mempengaruhi kinerja bisnis
secara langsung. Lingkungan ini terdiri atas berikut ini.
- Karyawan (tenaga kerja/sumber daya manusia).
- Manajemen (keahlian pengelola).
- Pemegang saham (stakeholders).
- Modal dan peralatan fisik (dana, mesin, gedung)
Contoh Lingkungan
Internal yaitu :
- Tenaga kerja
- Peralatan dan mesin
- Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
- Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
- Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan
2. Lingkungan
Eksternal
Lingkungan
eksternal adalah institusi atau kekuatan luar yang potensial mempengaruhi
kinerja organisasi. Lingkungan eksternal terdiri dari dua komponen, yakni
berikut ini.
A. Lingkungan Khusus
Lingkungan khusus
adalah bagian dari lingkungan yang secara langsung relevan terhadap
pencapaian tujuan organisasi. Lingkungan khusus, meliputi orang-orang yang
mempunyai kepentingan dalam organisasi (stakeholder), seperti konsumen,
pemasok, pesaing, dan kreditor.
- Konsumen atau pelanggan merupakan kelompok potensial yang mengonsumsi output atau barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan atau organisasi bisnis dan juga lembaga pemerintahan maupun organisasi nonprofit lainnya.
- Pemasok, perusahaan atau individu yang menyediakan faktor-faktor produksi yang dibutuhkan perusahaan untuk memproduksi produk atau jasanya. Pasokan meliputi penyediaan bahan baku/material, peralatan, input keuangan dan tenaga kerja.
- Pesaing, meliputi semua tawaran pesaing yang nyata maupun potensial serta substitusi yang dipertimbangkan oleh pembeli. Biasanya setiap perusahaan mempunyai satu atau lebih pesaing. Perusahaan perlu lebih memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen melalui penawaran produk dan jasa yang lebih baik dari pesaing.
- Kreditor, Perusahaan perlu memperhatikan kreditor atau kelompok kepentingan tertentu yang mempengaruhi kegiatan organisasi secara financial.
B. Lingkungan
Umum
Lingkungan umum meliputi berbagai faktor, antara lain kondisi ekonomi, politik dan hukum, sosial budaya, demografi, teknologi, dan kondisi global yang mungkin mempengaruhi organisasi. Perubahan lingkungan umum biasanya tidak mempunyai dampak sebesar perubahan lingkungan khusus, namun demikian manajer harus memperhatikannya ketika merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan serta mengendalikan aktivitas organisasi bisnis.
Lingkungan umum meliputi berbagai faktor, antara lain kondisi ekonomi, politik dan hukum, sosial budaya, demografi, teknologi, dan kondisi global yang mungkin mempengaruhi organisasi. Perubahan lingkungan umum biasanya tidak mempunyai dampak sebesar perubahan lingkungan khusus, namun demikian manajer harus memperhatikannya ketika merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan serta mengendalikan aktivitas organisasi bisnis.
- Kondisi Ekonomi
Tingkat inflasi, masalah pengangguran, tingkat pertumbuhan pendapatan nasional, keadaan neraca pembayaran, kondisi pasar saham serta fluktuasi kurs valuta asing dan suku bunga, secara umum adalah beberapa faktor ekonomi yang mempengaruhi praktik manajemen dalam aktivitas bisnis.
- Kondisi Politik dan Hukum
Terdapatnya kestabilan politik dan kebijakan pemerintah yang sesuai dapat menciptakan suasana kondusif untuk mengembangkan aktivitas organisasi bisnis di berbagai bidang.
- Kondisi Sosial Budaya
Para manajer perlu memperhatikan adanya perubahan sosial budaya masyarakat khususnya pola dan tren pasar yang dituju. Manajer perlu menyesuaikan strategi bisnis terutama pemasarannya dengan kondisi nilai-nilai sosial, kebiasaan, dan selera konsumen. Sebagai contoh saat ini tren nilai dan selera masyarakat perkotaan adalah kembali ke alam sehingga perusahaan perlu menyesuaikan strategi pemasarannya, misalnya dengan membuat produk yang alami tanpa bahan pengawet.
- Kondisi Demografi
Kondisi demografi mencakup kebiasaan yang berlaku dalam karakteristik fisik dari populasi, seperti jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, lokasi geografis, pendapatan, konsumsi keluarga.
- Teknologi
Teknologi merupakan salah satu faktor lingkungan umum yang paling dramatis atau paling cepat mengalami perubahan. Teknologi pun menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan manajer terutama dalam hal pengembangan produk. Sebagai contoh, saat ini dinamika industry ponsel sedang berkembang pesat, kita selalu mendapat informasi adanya tawaran produk ponsel dengan berbagai fitur dan manfaat baru dalam waktu yang sangat cepat. Hal ini karena terkait dengan perkembangan teknologi yang terjadi. Dahulu kita hanya mengenal ponsel digunakan untuk menelepon saja, namun dalam waktu beberapa tahun belakangan ini dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat, kita sudah dapat menemukan ponsel dengan tambahan fitur kamera, video kamera atau bahkan komputer.
5 FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SISTEM BISNIS DI
INDONESIA
Ada beberapa
faktor yang mempengaruhi bisnis di Indonesia, yaitu :
1. Inflasi
Dalam ilmu ekonomi inflasi adalah
proses naiknya harga barang-barang secara umum dan terus menerus berkaitan
dengan mekanisme pasar, antara lain : konsumsi masyarakat yang meningkat atau
adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Definisi lainnya adalah proses
menurunya nilai mata uang secara kontinu. Ini adalah proses dari suatu peristiwa,
bukan tinggi rendahnya suatu harga.
2. Pengangguran
Menurut
Sukirno (2004: 28) pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian
yang secara aktif mencari pekerjaan
tetapi belum memperolehnya.
Tabungan merupakan bagian dari
pendapatan yang tidak digunakanuntuk konsumsi.Tabungan biasanya disimpan dibank
dalam bentuk saving (tabungan ),demand deposit (giro), dan deposit (deposito).
Ada pula tabungan yang digunakan untuk mendapatkan aktiva-aktiva keuanganatau
fisik, misalnya saham, sebagai balas jasanya mendapatkan deviden,bunga, dan
penerimaan sewa.
4. Pemerintah
Tidak ada satu negarapun di dunia ini
yang tidak melibatkan peran pemeritah dalam sistem perekonomiannya. Tidak juga
di negara yang menganut sistem kapitalis, yang menghendaki peran swasta lebih
dominan dalam mengelola perekonomiannya. Karena di dunia ini tidak ada satupun
negara yang menerapkan sistem kapitalis murni.
Peranan alokasi oleh pemerintah ini
sangat dibuthkan terutama dalam hal penyediaan barang-barang yang tidak dapat
disediakan oleh swasta yaitu barang-barang umum atau disebut juga barang
publik. Karena dalam sistem perekonomian suatu negara, tidak semua barang
dapat disediakan oleh swasta dan dapat diperoleh melalui sistem pasar. Dalam
hal seperti ini maka pemerintah harus bisa menyediakan apa yang disebut barang
publik tadi. Tidak dapat tersedianya barang-barang publik tersebut melalui
sistem pasar disebut dengan kegagalan pasar. Hal ini dikarenakan manfaat
dari barang tersebut tidak dapat dinikmati hanya oleh yang memiliki sendiri,
tapi dapat dimiliki/dinikmati pula oleh yang lain, dengan kata lain, barang
tersebut tidak mempunyai sifat pengecualian seperti halnya barang
swasta.
5. Produktifitas
Produktivitas, khususnya produktivitas
tenaga kerja memiliki hubungan langsung dan positif dengan pertumbuhan ekonomi.
Produktivitas tenaga kerja meningkat berarti jumlah kerja yang sama seperti
sebelumnya dapat menghasilkan lebih sekarang. Seiring dengan peningkatan
produktivitas tenaga kerja, output yang dihasilkan yaitu, peningkatan
produksi Seiring dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja, begitu
pula pendapatan dengan tenaga kerja. Jadi kenaikan konsumsi mereka, yang
mengarah ke peningkatan permintaan agregat perekonomian.INFLASI, DEFLASI, PENGANGGURAN, PRODUKTIVITAS, AKUNTANSI, PESAING, SUPPLIER, KREDITUR
A. INFLASI
Inflasi adalah suatu proses dimana meningkatnya harga-harga secara terus menerus yang disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, adanya ketidaklancaran dalam distribusi barang dan berbagai faktor penyebab inflasi lainnya.
Contoh Inflasi :
Barang konsumsi yang paling menonjol belakangan ini dalam kehidupan sehari-hari adalah kopi. Peminat dari kopi sendiri sangat beragam mulai dari pegawai kantoran, mahasiswa, dan lainnya. Mungkin di 5 tahun kebelakang kopi masih hanya sebuah “teman” saat berbincang sekaligus berkumpul bersama teman. Tetapi sekarang kopi sudah menjadi hal wajib untuk kesehariannya, bahkan sebagian dari mereka sudah memiliki ketergantungan dengan kopi.
Di era sekarang
rata-rata harga secangkir atau segelas kopi ada di sekitar Rp 30.000,-.
Nah harga tersebut berpotensi mengalami kenaikan setiap tahunnya dikarenakan
adanya inflasi. Perlu diketahui bahwa harga secangkir atau segelas kopi di
indonesia sendiri memiliki tingkat inflasi rata-rata 8%-10% per tahun. Kita
bisa lihat tabel dibawah:
Inflasi
|
2019
|
2020
|
2025
|
2030
|
10% / Tahun
|
Rp. 30.000, / Kopi
|
Rp. 33.000,- / Kopi
|
Rp. 54.000,- / Kopi
|
Rp. 86.000,- / Kopi
|
Tabel diatas
menampilkan harga rata-rata kopi di tahun ini senilai Rp. 30.000,- / kopi,.
Dengan asumsi tingkat inflasi secangkir kopi konstan di angka 10% per tahun,
maka di tahun 2030 harga kopi bisa mencapai Rp. 86.000,- / kopi. Mungkin di
tahun 2019 sampai tahun depan harga kopi masih terjangkau untuk kamu, tapi di
2030 harga kopi tersebut sudah mencapai Rp 86.000,- untuk secangkir kopi.
B. DEFLASI
Deflasi yakni merupakan suatu kondisi dimana terjadi penurunan harga barang secara masif dan terus menerus pada periode yang singkat. Deflasi seperti ini sellau bertentangan dengan inflasi yang menyebabkan kenaikan harga-harga barang secara umum. Maka sebab itu deflasi ini dapat diartikan juga sebagai disinflasi /penurunan tingkat inflasi.
Contoh Deflasi :
Perluasan revolusi industri dunia. Selama akhir abad ke-19, produsen memanfaatkan teknologi baru yang memungkinkan mereka meningkatkan produktivitas mereka. Akibatnya, pasokan barang dalam perekonomian meningkat secara substansial dan karenanya, harga barang-barang tersebut menurun. Walalu meningkatnya kenaikan pada produktivitas yang di awali setelah “Revolusi Industri” Hal merupakan sebuah peningkatan dalam perkembangan positif bagi perekonomian, namun hal tersebut juga menyebabkan periode deflasi.
C. PENGANGGURAN
Pengangguran sendiri merupakan sebuah keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja (umur 15-64 tahun) ingin memperoleh pekerjaan namun belum mendapatkanya.
Contoh Pengangguran :
D. PRODUKTIVITAS
Produktivitas, daya produksi, atau keproduktifan merupakan istilah dalam kegiatan produksi sebagai perbandingan antara luaran (output) dengan masukan (input). Menurut Herjanto, produktivitas merupakan suatu ukuran yang menyatakan bagaimana baiknya sumber daya diatur dan dimanfaatkan untuk mencapai hasil yang optimal.
E. AKUNTANSI
Akuntansi adalah suatu aktivitas dalam mengidentfikasikan, mengukur, mengkasifikasi dan mengikhtisar sebuah transaksi ekonomi atau kejadian yang dapat menghasilkan data kuantitatif terutama yang bersifat keuangan yang dipergunakan dalam pengambilan keputusan (Amin. W. 1997).
F. PESAING
Merupakan suatu proses sosial ketika ada dua pihak atau lebih saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai kemenangan tertentu. Persaingan ini dapat terjadi bila terdapat beberapa pihak menginginkan sesuatu yang jumlahnya terbatas atau menjadi pusat perhatian umum.
G. SUPPLIER
Supplier adalah pihak (individu / perusahaan) yang menjual atau memasok sumber daya dalam bentuk bahan baku kepada pihak lain (individu / perusahaan) untuk diolah menjadi barang atau jasa tertentu.
Contoh Supplier :
H. KREDITUR
ALASAN BANYAK YANG MENDIRIKAN PERSEROAN TERBATAS (PT)
Di Indonesia, bentuk perusahaan yang cukup familiar dan banyak digunakan oleh pelaku usaha adalah Perseroan Terbatas (PT) dan juga Perseroan Komanditer (CV). Meskipun ada beberapa bentuk perusahaan serta badan usaha lain selain PT dan CV, namun sebagian besar pelaku usaha di Indonesia lebih mempertimbangkan apakah ia harus mendirikan PT atau mendirikan CV terhadap perusahaannya. Selain merupakan badan hukum, PT banyak diminati karena memiliki bebebapa kelebihan. Berikut 9 alasan mengapa anda harus memilih PT dibandingkan mendirikan CV.
1. PT berbentuk badan hukum
Hal mendasar inilah yang membuat banyak orang tertarik untuk mendaftarkan perusahaannya dalam bentuk PT. Apabila seorang pelaku usaha mendirikan suatu PT yang merupakan badan hukum, maka perusahaannya tersebut lebih mendapat perlindungan secara hukum karena adanya Peraturan Perundang-undangan yang mengaturnya secara jelas dan terperinci yaitu Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Hal ini tentu berbeda ketika ia mendirikan CV yang bukan merupakan badan hukum.
2. Keberlangsungan pendiriannya lebih terjamin
Berbeda dengan pelaku usaha yang memilih untuk mendirikan CV, adanya dasar hukum yang mengikat membuat PT memiliki masa hidup yang lebih lama. Hal ini dikarenakan minimnya risiko terjadinya konflik atau permasalahan di internal yang mungkin dapat terjadi apabila perusahaan berbentuk CV.
3. Tanggung jawabnya terbatas
Apabila terjadi suatu kerugian dalam sebuah PT, maka masing-masing pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas saham yang dimilikinya. Hal ini tentu saja berbeda dengan CV dimana tanggung jawab pengurus atau pemilik cakupannya lebih luas bahkan dapat sampai melibatkan harta pribadinya.
4. Adanya pemisahan antara harta perusahaan dengan harta pribadi
Seorang pelaku usaha yang memutuskan untuk mendirikan CV tentu harus siap apabila nantinya terjadi pencampuran antara harta pribadi dengan harta perusahaan. Lain halnya dengan PT yang apabila terjadi suatu kerugian dalam sebuah PT, maka harta yang dibayarkan untuk menutupi kerugian yang terjadi tidak sampai melibatkan harta pribadi.
5. Mudah mendapatkan modal
Di antara keuntungan mendirikan PT dibandikan mendirikan CV adalah bahwa modal perusahaan tidak hanya didapatkan dari pemegang saham. Akan tetapi, suatu PT juga mudah mendapatkan modal tambahan berupa pinjaman karena statusnya yang merupakan badan hukum. Kemudahan dalam menarik modal bahkan dalam jumlah besar inilah sehingga perusahaan juga mudah melakukan ekspensi.
6. Modal dapat diperjualbelikan
Seperti yang kita ketahui bahwa modal dalam suatu PT berupa saham ataupun obligasi. Modal ini dapat diperjualbelikan, sehingga memungkinkan bagi pemegang saham untuk mendapatkan kembali investasinya yang telah masuk ke perusahaan.
7. Keuntungan dari segi perpajakan
Bagi pelaku usaha yang memiliki usaha tidak hanya satu, maka bentuk perusahaan ini dinilai lebih menguntungkan dari segi pembayaran pajak. Sebagai contoh, Agus merupakan seorang pelaku usaha yang memiliki dua jenis usaha berbeda. Masing-masing usaha yang Agus lakukan telah berbentuk PT, maka pajak yang harus ia bayar akan menjadi lebih kecil besarannya dibandingkan ketika ia belum mendaftarkan usahanya.
8. Pengelolaan modal dapat berjalan efisien
Adanya manajemen pengelolaan modal yang dilakukan oleh masing-masing yang ahli dibidangnya membuat suatu PT dapat secara efisien dan tepat sasaran. Dengan demikian, modal yang masuk dalam perusahaan mempunyai peluang besar serta dapat memberikan hasil yang maksimal bagi perusahaan.
9. Akses lebih luas
Bagi seorang pelaku usaha, salah satu pencapaian dalam menjalankan suatu usaha adalah dengan terus mengembangkan usaha yang tengah dijalankannya. Berbeda dengan mendirikan CV yang memiliki batasan, PT dapat bergerak dalam berbagai macam bidang usaha, dengan catatan bahwa kegiatan usaha tersebut telah tercantum dalam anggaran dasar perusahaan.
10. Adanya jaminan kesejahteraan bagi karyawan
Keunggulan terakhir yang membuat pelaku usaha lebih baik mendirikan PT dibandingkan mendirikan CV adalah adanya jaminan bagi semua pihak. Hal ini dikarenakan keuntungan yang didapatkan oleh suatu PT akan dibagi rata, baik kepada pemegang saham yang berperan pasif maupun kepada para pihak yang masuk dalam struktur dalam PT tersebut karena orientasi PT untuk mencari keuntungan. Dengan demikian, kesejahteraan pihak-pihak dalam suatu PT lebih terjamin.
Berdasarkan berbagai macam keunggulan tersebut, pelaku usaha menengah keatas dapat memilih untuk mendirikan PT dibandingkan mendirikan CV sebagai wadah yang tepat untuk menjalankan usahanya.
Ciri-ciri
dari gabungan perusahaan atau joint venture ini diantaranya meliputi :
Referensi :
Deflasi yakni merupakan suatu kondisi dimana terjadi penurunan harga barang secara masif dan terus menerus pada periode yang singkat. Deflasi seperti ini sellau bertentangan dengan inflasi yang menyebabkan kenaikan harga-harga barang secara umum. Maka sebab itu deflasi ini dapat diartikan juga sebagai disinflasi /penurunan tingkat inflasi.
Contoh Deflasi :
Perluasan revolusi industri dunia. Selama akhir abad ke-19, produsen memanfaatkan teknologi baru yang memungkinkan mereka meningkatkan produktivitas mereka. Akibatnya, pasokan barang dalam perekonomian meningkat secara substansial dan karenanya, harga barang-barang tersebut menurun. Walalu meningkatnya kenaikan pada produktivitas yang di awali setelah “Revolusi Industri” Hal merupakan sebuah peningkatan dalam perkembangan positif bagi perekonomian, namun hal tersebut juga menyebabkan periode deflasi.
C. PENGANGGURAN
Pengangguran sendiri merupakan sebuah keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja (umur 15-64 tahun) ingin memperoleh pekerjaan namun belum mendapatkanya.
Contoh Pengangguran :
a. Pengangguran Terbuka
Doni lulusan S1 Akuntansi, belum memperoleh pekerjaan lataran lapangan kerja yang belum tersedia beradasarkan dengan
kualifikasinya saat ini.
b. Setengah Menganggur
Pekerja part time (Paruh waktu) seperti penjaga konter hp, penjaga toko, kurir, dan pengasuh anak.
b. Setengah Menganggur
Pekerja part time (Paruh waktu) seperti penjaga konter hp, penjaga toko, kurir, dan pengasuh anak.
c. Pengangguran Terselubung
Seseorang yang memiliki gelar sarjana ekonomi
bekerja sebagai pengusaha jamur, hakikatnya seseorang yang memiliki gelar
sarjana ekonomi bekerja sebagai dosen atau guru.
d. Pengangguran Keahlian
Seseorang
yang menyelesaikan kuliah teknik nuklir di luar negeri, namun saat kembali ke
Indonesia ternyata ilmu yang ia dapat saat kuliah tidak ada yang membutuhkan.
D. PRODUKTIVITAS
Produktivitas, daya produksi, atau keproduktifan merupakan istilah dalam kegiatan produksi sebagai perbandingan antara luaran (output) dengan masukan (input). Menurut Herjanto, produktivitas merupakan suatu ukuran yang menyatakan bagaimana baiknya sumber daya diatur dan dimanfaatkan untuk mencapai hasil yang optimal.
E. AKUNTANSI
Akuntansi adalah suatu aktivitas dalam mengidentfikasikan, mengukur, mengkasifikasi dan mengikhtisar sebuah transaksi ekonomi atau kejadian yang dapat menghasilkan data kuantitatif terutama yang bersifat keuangan yang dipergunakan dalam pengambilan keputusan (Amin. W. 1997).
F. PESAING
Merupakan suatu proses sosial ketika ada dua pihak atau lebih saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai kemenangan tertentu. Persaingan ini dapat terjadi bila terdapat beberapa pihak menginginkan sesuatu yang jumlahnya terbatas atau menjadi pusat perhatian umum.
Contoh Persaingan :
- Bidang ekonomi, persaingan antara produsen barang sejenis dalam merebut pasar yang terbatas.
- Dalam hal kedudukan persaingan untuk menduduki jabatan strategis.
- Dalam kebudayaan persaingan dalam penyebaran ideology, pendidikan dan unsur kebudayaan lainnya.
G. SUPPLIER
Supplier adalah pihak (individu / perusahaan) yang menjual atau memasok sumber daya dalam bentuk bahan baku kepada pihak lain (individu / perusahaan) untuk diolah menjadi barang atau jasa tertentu.
Contoh Supplier :
Pemasok kelapa
sawit yang memasok minyak sawit dalam jumlah besar ke perusahaan tertentu untuk
diolah menjadi minyak goreng.
H. KREDITUR
Kreditur adalah pihak ( perorangan, organisasi, perusahaan atau pemerintah) yang memiliki tagihan kepada pihak lain (pihak kedua)
atas properti atau layanan jasa yang diberikannya (biasanya dalam bentuk kontrak atau perjanjian) di mana diperjanjikan bahwa
pihak kedua tersebut akan mengembalikan properti yang nilainya sama atau jasa.
Pihak kedua ini disebut sebagai peminjam atau yang berhutang.
ALASAN BANYAK YANG MENDIRIKAN PERSEROAN TERBATAS (PT)
Di Indonesia, bentuk perusahaan yang cukup familiar dan banyak digunakan oleh pelaku usaha adalah Perseroan Terbatas (PT) dan juga Perseroan Komanditer (CV). Meskipun ada beberapa bentuk perusahaan serta badan usaha lain selain PT dan CV, namun sebagian besar pelaku usaha di Indonesia lebih mempertimbangkan apakah ia harus mendirikan PT atau mendirikan CV terhadap perusahaannya. Selain merupakan badan hukum, PT banyak diminati karena memiliki bebebapa kelebihan. Berikut 9 alasan mengapa anda harus memilih PT dibandingkan mendirikan CV.
1. PT berbentuk badan hukum
Hal mendasar inilah yang membuat banyak orang tertarik untuk mendaftarkan perusahaannya dalam bentuk PT. Apabila seorang pelaku usaha mendirikan suatu PT yang merupakan badan hukum, maka perusahaannya tersebut lebih mendapat perlindungan secara hukum karena adanya Peraturan Perundang-undangan yang mengaturnya secara jelas dan terperinci yaitu Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Hal ini tentu berbeda ketika ia mendirikan CV yang bukan merupakan badan hukum.
2. Keberlangsungan pendiriannya lebih terjamin
Berbeda dengan pelaku usaha yang memilih untuk mendirikan CV, adanya dasar hukum yang mengikat membuat PT memiliki masa hidup yang lebih lama. Hal ini dikarenakan minimnya risiko terjadinya konflik atau permasalahan di internal yang mungkin dapat terjadi apabila perusahaan berbentuk CV.
3. Tanggung jawabnya terbatas
Apabila terjadi suatu kerugian dalam sebuah PT, maka masing-masing pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas saham yang dimilikinya. Hal ini tentu saja berbeda dengan CV dimana tanggung jawab pengurus atau pemilik cakupannya lebih luas bahkan dapat sampai melibatkan harta pribadinya.
4. Adanya pemisahan antara harta perusahaan dengan harta pribadi
Seorang pelaku usaha yang memutuskan untuk mendirikan CV tentu harus siap apabila nantinya terjadi pencampuran antara harta pribadi dengan harta perusahaan. Lain halnya dengan PT yang apabila terjadi suatu kerugian dalam sebuah PT, maka harta yang dibayarkan untuk menutupi kerugian yang terjadi tidak sampai melibatkan harta pribadi.
5. Mudah mendapatkan modal
Di antara keuntungan mendirikan PT dibandikan mendirikan CV adalah bahwa modal perusahaan tidak hanya didapatkan dari pemegang saham. Akan tetapi, suatu PT juga mudah mendapatkan modal tambahan berupa pinjaman karena statusnya yang merupakan badan hukum. Kemudahan dalam menarik modal bahkan dalam jumlah besar inilah sehingga perusahaan juga mudah melakukan ekspensi.
6. Modal dapat diperjualbelikan
Seperti yang kita ketahui bahwa modal dalam suatu PT berupa saham ataupun obligasi. Modal ini dapat diperjualbelikan, sehingga memungkinkan bagi pemegang saham untuk mendapatkan kembali investasinya yang telah masuk ke perusahaan.
7. Keuntungan dari segi perpajakan
Bagi pelaku usaha yang memiliki usaha tidak hanya satu, maka bentuk perusahaan ini dinilai lebih menguntungkan dari segi pembayaran pajak. Sebagai contoh, Agus merupakan seorang pelaku usaha yang memiliki dua jenis usaha berbeda. Masing-masing usaha yang Agus lakukan telah berbentuk PT, maka pajak yang harus ia bayar akan menjadi lebih kecil besarannya dibandingkan ketika ia belum mendaftarkan usahanya.
8. Pengelolaan modal dapat berjalan efisien
Adanya manajemen pengelolaan modal yang dilakukan oleh masing-masing yang ahli dibidangnya membuat suatu PT dapat secara efisien dan tepat sasaran. Dengan demikian, modal yang masuk dalam perusahaan mempunyai peluang besar serta dapat memberikan hasil yang maksimal bagi perusahaan.
9. Akses lebih luas
Bagi seorang pelaku usaha, salah satu pencapaian dalam menjalankan suatu usaha adalah dengan terus mengembangkan usaha yang tengah dijalankannya. Berbeda dengan mendirikan CV yang memiliki batasan, PT dapat bergerak dalam berbagai macam bidang usaha, dengan catatan bahwa kegiatan usaha tersebut telah tercantum dalam anggaran dasar perusahaan.
10. Adanya jaminan kesejahteraan bagi karyawan
Keunggulan terakhir yang membuat pelaku usaha lebih baik mendirikan PT dibandingkan mendirikan CV adalah adanya jaminan bagi semua pihak. Hal ini dikarenakan keuntungan yang didapatkan oleh suatu PT akan dibagi rata, baik kepada pemegang saham yang berperan pasif maupun kepada para pihak yang masuk dalam struktur dalam PT tersebut karena orientasi PT untuk mencari keuntungan. Dengan demikian, kesejahteraan pihak-pihak dalam suatu PT lebih terjamin.
Berdasarkan berbagai macam keunggulan tersebut, pelaku usaha menengah keatas dapat memilih untuk mendirikan PT dibandingkan mendirikan CV sebagai wadah yang tepat untuk menjalankan usahanya.
DEFINISI JOINT VENTURE DAN CIRI-CIRINYA
Joint Venture adalah
bentuk gabungan dari beberapa perusahaan dari berbagai negara yang berkerjasama
dan menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi dan
tanpa melihat besar atau kecilnya modal. Kepengurusan Joint venture dipimpin
oleh Dewan Direktur yang dipilih oleh para pemegang saham, dan pendiriannya
harus mempunyai bentuk hukum PT (Perseroan Terbatas).
- Perusahaan baru yang didirikan oleh beberapa perusahaan lain secara bersama-sama,
- Di Indonesia, Joint venture merupakan kerjasama antara perusahaan domestik dan asing,
- Modalnya berupa saham yang diperloheh atau disediakan oleh perusahaan pendiri dengan perbandingan tertentu dari setiap perusahaannya,
- Kekuasaan dan hak suara didasarkan pada banyak saham masing-masing perusahaan pendiri.
Referensi :
http://noviantoromuhammad.blogspot.com/2012/11/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-bisnis.htmlhttps://www.akseleran.co.id/blog/contoh-inflasi/
Komentar
Posting Komentar